Mengenal Terapi Plasma Darah untuk Pasien Covid-19
Selasa, 19 Januari 2021 - 10:33 WIB
Amin mengungkapkan bahwa pengambilan plasma melalui tahapan yang dipastikan aman dan cocok untuk pasien. Plasma itu selanjutnya diberikan kepada pasien yang masih dirawat atau yang dalam keadaan sakit berat.
“Plasma ini bisa mengeliminasi atau mengimobilisasi virusnya, maka diharapkan lingkaran infeksi itu akan terputuskan sehingga pasien bisa terhindar dari serangan virus itu kemudian bisa memperbaiki jaringannya yang sudah rusak, kemudian bergiliran akan memperbaiki sistem imunnya, begitu seterusnya,” ungkap Amin.
Menurut Amin, pengambilan plasma dilakukan pada pendonor yang sehat dan berjenis kelamin laki-laki meskipun perempuan berpeluang. Pemilihan jenis kelamin karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA.
“Itu mungkin yang akan bisa membuat masalah di resipiennya. Kalau perempuan boleh, bersyaratnya tidak boleh sedang hamil atau bisa dipastikan bisa diperiksa. Kemudian kita mesti memastikan kondisi kesehatan yang lainnya, laboratorium harus baik, COVIDnya harus negatif, dan persyaratan donor darah harus terpenuhi. Misalnya dia tidak boleh mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya. Itu harus negatif,” ujar Amin.
Sebelum mendonorkan plasmanya, pendonor juga harus memenuhi melengkapi berkas administrasi, seperti surat kesediaan.
“Plasma ini bisa mengeliminasi atau mengimobilisasi virusnya, maka diharapkan lingkaran infeksi itu akan terputuskan sehingga pasien bisa terhindar dari serangan virus itu kemudian bisa memperbaiki jaringannya yang sudah rusak, kemudian bergiliran akan memperbaiki sistem imunnya, begitu seterusnya,” ungkap Amin.
Menurut Amin, pengambilan plasma dilakukan pada pendonor yang sehat dan berjenis kelamin laki-laki meskipun perempuan berpeluang. Pemilihan jenis kelamin karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA.
“Itu mungkin yang akan bisa membuat masalah di resipiennya. Kalau perempuan boleh, bersyaratnya tidak boleh sedang hamil atau bisa dipastikan bisa diperiksa. Kemudian kita mesti memastikan kondisi kesehatan yang lainnya, laboratorium harus baik, COVIDnya harus negatif, dan persyaratan donor darah harus terpenuhi. Misalnya dia tidak boleh mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya. Itu harus negatif,” ujar Amin.
Sebelum mendonorkan plasmanya, pendonor juga harus memenuhi melengkapi berkas administrasi, seperti surat kesediaan.
Lihat Juga :