Meghan Markle Hapus Namanya di Akta Kelahiran Archie
Selasa, 02 Februari 2021 - 02:21 WIB
JAKARTA - Meghan Markle diam-diam menghapus nama depannya dari akta kelahiran sang putra, Archie. Hal ini belum pernah terjadi di kerajaan Inggris sebelumnya.
Archie lahir pada 6 Mei 2019 dan kelahirannya didaftarkan 11 hari kemudian sebelum amandemen dibuat pada 5 Juni.
Dilansir dari Mirror, Senin (1/2), surat kelahiran bocah laki-laki itu tidak lagi menunjukkan Rachel Meghan sebagai ibunya, melainkan bertulis Yang Mulia Duchess of Sussex.
The Sun melaporkan, perubahan yang tidak biasa terjadi ini karena rumor yang berkembang tentang keretakan antara Pangeran Harry dengan saudaranya, Pangeran William dan istri.
Pangeran William dan Kate Middleton mengklaim langkah tersebut merupakan penghinaan bagi Cambridges. Pasalnya, ketiga anak mereka memiliki nama Kate di akta kelahiran mereka. Ini juga dapat dilihat sebagai upaya Pangeran Harry menempatkan Meghan sejajar dengan ibunya, Putri Diana, yang selalu menggunakan Yang Mulia Putri Wales.
Beberapa hari setelah perubahan dilakukan, Pangeran Harry dan Meghan meninggalkan badan amal Fab Four dan keluar dari keluarga kerajaan Inggris dalam beberapa bulan. "Ini luar biasa dan menimbulkan semua pertanyaan tentang apa yang dipikirkan Sussex," kata Lady Colin Campbell, yang menemukan amandemen tersebut.
Sementara itu, pakar kerajaan Ingrid Seward menjelaskan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi menghapus nama depan itu luar biasa. “Mungkin ini adalah tanda lain bahwa mereka sangat ingin melakukan sesuatu yang berbeda dengan Cambridges," jelas Seward.
Berita tersebut muncul menyusul laporan yang mengklaim bahwa Meghan mungkin tidak kembali ke Inggris bersama Pangeran Harry selama beberapa kunjungan yang direncanakan akhir tahun ini. Namun, berita lain menyebutkan, Pangeran Harry diperkirakan akan kembali ke Inggris untuk melihat kerabatnya pada Juni dan Juli mendatang, ketika kakeknya Pangeran Philip berusia 100 tahun dan sebuah patung yang didirikan untuk menghormati mendiang ibunya, Diana, diresmikan.
Archie lahir pada 6 Mei 2019 dan kelahirannya didaftarkan 11 hari kemudian sebelum amandemen dibuat pada 5 Juni.
Dilansir dari Mirror, Senin (1/2), surat kelahiran bocah laki-laki itu tidak lagi menunjukkan Rachel Meghan sebagai ibunya, melainkan bertulis Yang Mulia Duchess of Sussex.
The Sun melaporkan, perubahan yang tidak biasa terjadi ini karena rumor yang berkembang tentang keretakan antara Pangeran Harry dengan saudaranya, Pangeran William dan istri.
Pangeran William dan Kate Middleton mengklaim langkah tersebut merupakan penghinaan bagi Cambridges. Pasalnya, ketiga anak mereka memiliki nama Kate di akta kelahiran mereka. Ini juga dapat dilihat sebagai upaya Pangeran Harry menempatkan Meghan sejajar dengan ibunya, Putri Diana, yang selalu menggunakan Yang Mulia Putri Wales.
Beberapa hari setelah perubahan dilakukan, Pangeran Harry dan Meghan meninggalkan badan amal Fab Four dan keluar dari keluarga kerajaan Inggris dalam beberapa bulan. "Ini luar biasa dan menimbulkan semua pertanyaan tentang apa yang dipikirkan Sussex," kata Lady Colin Campbell, yang menemukan amandemen tersebut.
Sementara itu, pakar kerajaan Ingrid Seward menjelaskan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi menghapus nama depan itu luar biasa. “Mungkin ini adalah tanda lain bahwa mereka sangat ingin melakukan sesuatu yang berbeda dengan Cambridges," jelas Seward.
Berita tersebut muncul menyusul laporan yang mengklaim bahwa Meghan mungkin tidak kembali ke Inggris bersama Pangeran Harry selama beberapa kunjungan yang direncanakan akhir tahun ini. Namun, berita lain menyebutkan, Pangeran Harry diperkirakan akan kembali ke Inggris untuk melihat kerabatnya pada Juni dan Juli mendatang, ketika kakeknya Pangeran Philip berusia 100 tahun dan sebuah patung yang didirikan untuk menghormati mendiang ibunya, Diana, diresmikan.
(tsa)
tulis komentar anda