Meghan Markle Hapus Namanya di Akta Kelahiran Archie

Selasa, 02 Februari 2021 - 02:21 WIB
Meghan Markle. Foto/Getty Images/Charles McQuillan
JAKARTA - Meghan Markle diam-diam menghapus nama depannya dari akta kelahiran sang putra, Archie. Hal ini belum pernah terjadi di kerajaan Inggris sebelumnya.

Archie lahir pada 6 Mei 2019 dan kelahirannya didaftarkan 11 hari kemudian sebelum amandemen dibuat pada 5 Juni.



Baca Juga: Perampok Kim Kardashian di Paris Rilis Buku Berisi Kejadian Perampokan

Dilansir dari Mirror, Senin (1/2), surat kelahiran bocah laki-laki itu tidak lagi menunjukkan Rachel Meghan sebagai ibunya, melainkan bertulis Yang Mulia Duchess of Sussex.

The Sun melaporkan, perubahan yang tidak biasa terjadi ini karena rumor yang berkembang tentang keretakan antara Pangeran Harry dengan saudaranya, Pangeran William dan istri.

Pangeran William dan Kate Middleton mengklaim langkah tersebut merupakan penghinaan bagi Cambridges. Pasalnya, ketiga anak mereka memiliki nama Kate di akta kelahiran mereka. Ini juga dapat dilihat sebagai upaya Pangeran Harry menempatkan Meghan sejajar dengan ibunya, Putri Diana, yang selalu menggunakan Yang Mulia Putri Wales.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!