SM Entertainment dalam Penyelidikan Kasus Pajak, Ini Pernyataan Agensi

Jum'at, 05 Februari 2021 - 10:15 WIB
Meski begitu, ini bukan kasus pajak pertama yang menimpa sang pendiri agensi tersebut. Sebelumnya pada 2014, Lee Soo-man juga diduga menggunakan nama artisnya untuk sebuah perusahaan di Hong Kong demi menghindari membayar pajak untuk keuntungan yang diperoleh perusahaannya dari luar negeri.

Setelah melalui proses penyidikan, akhirnya Lee Soo-man diperintahkan untuk membayar pajak perusahaan senilai USD10 juta atau sekitar Rp140 miliar.

Baca Juga: Drama Korea 'Mr. Queen' Catat Dua Rekor, Kalahkan 'True Beauty' dan 'Uncanny Counter'

Saat ini, Soo-man menjadi pemilik saham terbesar di SM Entertainment dengan kepemilikan 18,7% per September 2020.
(ita)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!