Buka Masker, Petugas Satpol PP yang Berhentikan Ayu Ting Ting Kena Sanksi

Senin, 08 Februari 2021 - 13:45 WIB
Petugas Satpol PP Bogor menjaring Ayu Ting Ting yang menyalahi aturan ganjil genap di wilayah tersebut. Foto/Instagram
JAKARTA - Mobil yang dikendarai Ayu Ting Ting belum lama ini sempat membuat heboh. Pasalnya, mobil milik pelantun Sambalado tersebut terjaring operasi ganjil genap di Kota Bogor. Namun apesnya, petugas yang memberhentikan Ayu belakangan malah terkena sanksi fisik juga.

Ayu kemudian diberhentikan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) yang tengah mengarahkan Ayu untuk memutar balik. Kejadian ini mendapat perhatian dari warganet, tidak terkecuali Wali Kota Bogor Bima Arya.



Baca Juga: Kesha Ratuliu Dipinang Adhi Permana dengan Mas Kawin Perhiasan 19,7 Gram

Dalam akun Instagramnnya ia menulis, "Mau kemana neng @ayutingting92? Kok putar balik?" tulis Bima dalam unggahan akun Instagramnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!