Heboh Anjuran Menikah Muda, Perhatikan Dampak Buruknya

Jum'at, 12 Februari 2021 - 07:36 WIB
Kampanye pernikahan dini yang digagas oleh penyelenggara pernikahan Aisha Wedding dinilai meresahkan masyarakat. Perhatikan efek buruknya. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Kampanye pernikahan dini yang digagas oleh penyelenggara pernikahan Aisha Wedding dinilai meresahkan masyarakat. Anjurannya menikahkan atau mewajibkan anak perempuan menikah pada usia 12 hingga 21 tahun. Bahkan situs ini juga mengajak agar perempuan muslim menikah siri dan mau dipoligami.

Anjuran tentang menikah dini ini dilatarbelakangi pandangan untuk membantu meringankan beban orangtua. Padahal, menikah di usia dini bukannya mengurangi beban malah justru menambah masalah bagi sang anak sendiri.



Baca juga: Kemenag: Nikah Diusia 12 Tahun Langgar UU, Bisa Dijerat Hukum

Ya, perkawinan anak membawa dampak buruk bagi anak perempuan. Sebut saja gangguan kesehatan dan reproduksi, gizi buruk, gangguan psikologis, risiko kekerasan dalam rumah tangga, terhentinya pendidikan, hingga kurangnya kesejahteraan.

“Secara global, kehamilan merupakan penyebab utama kematian anak perempuan usia 15 – 19 tahun,” ungkap Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi Dr. dr. Julianto Witjaksono, Sp.OG (KFER).

Ancaman kesehatan yang berakibat fatal ini terjadi karena remaja perempuan di bawah usia 18 tahun belum memiliki kesiapan fisik yang prima, “baik dari stamina jantung, tekanan darah, atau organ reproduksinya,” imbuh dr. Julianto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!