Banyak Aset Wisata Dijual, Sandiaga Uno Janji Beri Pinjaman Likuiditas pada Pemilik Fasilitas Parekraf

Senin, 22 Februari 2021 - 15:05 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Menparekraf) Sandiaga Uno berupaya mencari solusi guna melakukan penyelamatan terhadap sejumlah aset wisata yang saat ini mulai banyak dijual. Salah satu langkahnya yaitu menyalurkan pinjaman atau bantuan likuiditas.

"Kami sedang bicarakan dengan dana reksa dan teman-teman di sektor pengelolaan keuangan. Bentuknya bukan hibah, tapi mekanisme untuk memberikan mereka likuditas agar bisa melakukan restrukturisasi," kata Sandiaga di Kampus STP Bandung, Senin (22/2).



Hal itu disampaikan Sandiaga menanggapi maraknya pengusaha hotel dan tempat wisata lain yang menjual aset mereka. Di Bandung, puluhan hotel melati dan berbintang ditawarkan di situs jual beli properti. Dijualnya aset tersebut sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak awal 2020.



Menurut Sandiaga, pihaknya sudah menjajaki beberapa institusi keuangan untuk meluncurkan 'Tourism and Creativity Economy Fund'. Ini adalah dana yang dikhususkan untuk memberikan waktu guna merestrukturisasi dan membangkitkan serta memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Program tersebut bakal fokus membantu para pemilik fasilitas pariwisata dan ekonomi kreatif seperti hotel, taman rekreasi, dan lain-lain. Dengan begitu mereka bisa mendapatkan bantuan likuiditas dan restrukturisasi.



Sandiaga juga melihat, setelah masa pandemi COVID-19, sektor pariwisata akan mengalami perubahan. "Trennya jelas berubah, sektor pariwisata lebih berkelanjutan, lebih minat khusus, jumlah tidak masif, lebih berkualitas, waktu tinggal lebih panjang, dan memiliki dampak ekonomi yang signifikan," katanya.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More