Bantah Lia ITZY Lakukan Bullying, JYP Bakal Gugat Penyebar Rumor

Kamis, 25 Februari 2021 - 18:02 WIB
JYP Entertainment merilis pernyataan resmi terkait sangkalan terhadap tuduhan Lia ITZY pelaku bullying sekolah. / Foto: Allkpop
SEOUL - JYP Entertainment merilis pernyataan resmi terkait sangkalan terhadap tuduhan Lia ITZY pelaku bullying sekolah. Dalam keterangannya, agensi tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan menggugat penyebar rumor palsu yang menyebabkan pencemaran nama baik. Penyelidikan kasus ini pun sedang berjalan.



"Ini adalah kasus di mana kami menggugat penulis postingan tahun lalu karena pencemaran nama baik dengan menyebarkan rumor palsu. Kami memberi tahu Anda bahwa penyelidikan atas kasus ini sedang berlangsung dan kami sedang menunggu hasilnya sesuai dengan prosedur hukum formal," jelas JYP Entertainment seperti dikutip Soompi, Kamis (25/2).

JYP Entertainment menyampaikan rencananya untuk mengajukan tuntutan lebih lanjut terkait masalah ini. Mereka akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap segala tindakan yang mencemarkan nama baik artis mereka dan mengganggu promosi mereka melalui komentar jahat dan menyebarkan rumor palsu.



Sebuah postingan pada 24 Februari 2021, diunggah ke forum online oleh seseorang yang mengaku menjadi korban bullying di sekolah yang dilakukan seorang idola wanita kelahiran 2000 dan memiliki bahu lurus di sekolah menengah.

Penulis (A) menyatakan bahwa pelaku telah meminjam uang dari teman sekelas A dengan inisial B dan tidak mengembalikan uang tersebut setelahnya. Mengenai teman lain yang satu kelas dengan pelaku (C), A menulis bahwa pelaku menjadikan dia orang buangan dan membuatnya putus dengan pacarnya.

A menjelaskan bahwa ketika dia bertanya kepada pelaku mengapa tidak mengembalikan uang B dan menjadikan C orang buangan, pelaku dan teman-temannya memakinya. A menulis bahwa pelaku dan kelompok teman-temannya terus datang ke kelasnya untuk bully dan memposting di media sosial tentang A yang salah menuduhnya, menciptakan rumor tentang A.



Pada April 2018, A telah mendengar bahwa pelaku akan memulai debutnya di bawah agensi besar segera, dan ketika dia menulis postingan yang menuduh di komunitas online pada saat itu, dia dituntut karena pencemaran nama baik.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More