Kolaborasi Berbagai Pihak Dibutuhkan untuk Tangani Hemofilia di Indonesia
Jum'at, 05 Maret 2021 - 00:42 WIB
Pada 2020, sebanyak 2.706 orang di Indonesia menderita hemofilia. Foto Ilustrasi/Hemophilia News Today
JAKARTA - Pada 2020, sebanyak 2.706 orang di Indonesia menderita hemofilia. Hemofilia merupakan penyakit kelainan darah langka yang dapat menyebabkan efek serius hingga membahayakan jiwa penderitanya.
Sebanyak 82% atau 2.214 penyandang hemofilia di Indonesia memiliki jenis hemofilia A dan sisanya hemofilia B. Dari jumlah penyandang hemofilia A, 58% di antaranya adalah anak-anak berusia 0-18 tahun.
Penyandang hemofilia A kekurangan faktor pembekuan darah VIII (faktor VIII), di mana darah tidak dapat membeku secara normal sehingga pasien akan mengalami episode perdarahan yang lama dan bahkan tak terkendali akibat sebuah benturan ringan ataupun karena pendarahan yang terjadi secara spontan (tanpa adanya benturan).
Baca Juga: Kandungan Epigallo dalam Teh Hijau Mampu Kurangi Bahaya Akibat COVID-19
Sebanyak 82% atau 2.214 penyandang hemofilia di Indonesia memiliki jenis hemofilia A dan sisanya hemofilia B. Dari jumlah penyandang hemofilia A, 58% di antaranya adalah anak-anak berusia 0-18 tahun.
Penyandang hemofilia A kekurangan faktor pembekuan darah VIII (faktor VIII), di mana darah tidak dapat membeku secara normal sehingga pasien akan mengalami episode perdarahan yang lama dan bahkan tak terkendali akibat sebuah benturan ringan ataupun karena pendarahan yang terjadi secara spontan (tanpa adanya benturan).
Baca Juga: Kandungan Epigallo dalam Teh Hijau Mampu Kurangi Bahaya Akibat COVID-19
Lihat Juga :