Kolaborasi Berbagai Pihak Dibutuhkan untuk Tangani Hemofilia di Indonesia

Jum'at, 05 Maret 2021 - 00:42 WIB
Penyandang hemofilia juga memiliki risiko kesehatan yang serius berupa pembengkakan sendi, kecacatan hingga membahayakan jiwa. Terutama bagi anak-anak, kondisi ini sering kali membatasi mereka untuk dapat beraktivitas normal.

Fasilitas kesehatan yang masih terpusat di kota-kota besar dan sumber daya yang terbatas ditambah dengan penyebaran penduduk di berbagai pulau di Indonesia menjadi beberapa tantangan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses ke pelayanan penanganan hemofilia.

Ketua Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia Prof. dr. Djajadiman Gatot, Sp.A(K) mengatakan, masih banyak ketidaktahuan masyarakat mengenai gejala maupun penanganan hemofilia. Padahal, kejadian hemofilia membutuhkan penanganan khusus dan segera agar tidak menimbulkan risiko serius dalam jangka panjang.

Pengobatan hemofilia saat ini telah didukung oleh pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS, sehingga penyandang hemofilia di Indonesia dapat memperoleh pengobatan faktor pembekuan yang dibutuhkan. “Namun, masih terdapat beberapa kendala terkait jumlah obat dan dosis yang belum memadai sehingga banyak ditemui pasien yang mengalami kerusakan sendi, perdarahan berat seperti perdarahan otak dan organ dalam yang berisiko kematian,” jelas Prof. Djajadiman dalam Media Briefing Virtual, beberapa waktu lalu.

Selain itu, beberapa pasien mengalami penolakan terhadap obat faktor pembekuan darah yang diberikan. “Untuk itu, pengobatan antiinhibitor dan terapi pencegahan atau profilaksis yang dilakukan secara rutin seperti yang telah dilakukan di berbagai negara dapat menjadi salah satu solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi pasien,” terang Prof. Djajadiman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!