Rizky Billar Bakal Dipanggil Polisi, Imbas Membuat Kerumunan Saat Buka Restoran
Senin, 08 Maret 2021 - 14:15 WIB
Sebagaimana diketahui, acara pembukaan restoran Raja Sei yang melibatkan Rizky Billar di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021 dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja. Selain menimbulkan kerumunan, gelaran acara juga disebut pihak kepolisian belum mengantongi izin.
Baca Juga : Nikahi Lesti Kejora usai Lebaran, Rizky Billar Minta Didoakan
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP atau instansi terkait, tidak ada pemberitahuan sama sekali," jelas Kompol Agung.
Seperti diketahui, Rizky Billar tidak meminta izin kerumunan saat membuka restoran Raja Sei di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021.
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP ataupun instansi yang terkait dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren baru-baru ini.
Baca Juga : Nikahi Lesti Kejora usai Lebaran, Rizky Billar Minta Didoakan
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP atau instansi terkait, tidak ada pemberitahuan sama sekali," jelas Kompol Agung.
Seperti diketahui, Rizky Billar tidak meminta izin kerumunan saat membuka restoran Raja Sei di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021.
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP ataupun instansi yang terkait dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren baru-baru ini.
Lihat Juga :