Aset Belum Dikembalikan, Rizky Febian Balik Ditagih Uang Rp750 Juta oleh Teddy Pardiyana
Senin, 08 Maret 2021 - 16:16 WIB
JAKARTA - Kisruh harta warisan Lina Jubaedah yang melibatkan Rizky Febian dan Putri Delina dengan Teddy Pardiyana masih berlangsung. Masalah yang awalnya ingin diselesaikan secara kekeluargaan dengan menggelar pertemuan keluarga, ternyata belum menemukan kata sepakat.
Bahkan Rizky Febian sempat memberikan ultimatum kepada Teddy untuk segera mengembalikan 12 aset bernilai miliaran rupiah milik Lina dan dirinya. Namun, sudah melewati tenggat waktu sejak diumumkan pada 15 Januari 2021, Teddy tak kunjung mengembalikan aset yang diminta.
Alih-alih mengembalikan aset tersebut, Teddy justru meminta uang sebesar Rp500 juta untuk bagian anaknya, Bintang. Selain itu, Teddy juga meminta Rp250 juta dengan alasan semasa hidupnya, Lina pernah berjanji untuk mengumrohkan beberapa orang.
"Yang pertama Pak Teddy ini minta harta segala macam, akhirnya begitu kita pertemukan dengan para saksi dan lawyer almarhumah, jadi Pak Teddy meminta uang Rp500 juta," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya, seperti dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Senin (8/3).
"Dan Rp250 juta sebagai janji almarhumah untuk mengumrohkan beberapa orang," lanjutnya.
Dengan demikian, total uang yang diminta Teddy senilai Rp750 juta. Pihak Teddy juga dilaporkan kembali minta bertemu di Polrestabes Bandung untuk membahas harta warisan Lina dan tuduhan-tuduhan selama ini.
"Minggu kemarin ada telepon dari pihak mereka. Minta pertemuan besok, nanti dari hasil besok kita akan menentukan apa hasilnya," jelas Ferry.
Ferry juga mengungkapkan hal lain yang mereka bahas pada pertemuan yang akan digelar. Salah satunya perihal laporan kasus pembunuhan Lina yang pernah dibuat Rizky Febian.
"Tuduhan pertama adalah kita pernah mendengar bahwa seolah-olah Putri ini mengambil tanpa izin. Kedua tentang tuduhan masalah katanya Rizky Febian membuat laporan terhadap saudara Teddy tentang kasus pembunuhan. Kita tegaskan, benar kita membuat laporan tapi kita tidak pernah melaporkan siapapun," tandas Ferry.
Bahkan Rizky Febian sempat memberikan ultimatum kepada Teddy untuk segera mengembalikan 12 aset bernilai miliaran rupiah milik Lina dan dirinya. Namun, sudah melewati tenggat waktu sejak diumumkan pada 15 Januari 2021, Teddy tak kunjung mengembalikan aset yang diminta.
Baca Juga
Alih-alih mengembalikan aset tersebut, Teddy justru meminta uang sebesar Rp500 juta untuk bagian anaknya, Bintang. Selain itu, Teddy juga meminta Rp250 juta dengan alasan semasa hidupnya, Lina pernah berjanji untuk mengumrohkan beberapa orang.
"Yang pertama Pak Teddy ini minta harta segala macam, akhirnya begitu kita pertemukan dengan para saksi dan lawyer almarhumah, jadi Pak Teddy meminta uang Rp500 juta," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya, seperti dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Senin (8/3).
"Dan Rp250 juta sebagai janji almarhumah untuk mengumrohkan beberapa orang," lanjutnya.
Dengan demikian, total uang yang diminta Teddy senilai Rp750 juta. Pihak Teddy juga dilaporkan kembali minta bertemu di Polrestabes Bandung untuk membahas harta warisan Lina dan tuduhan-tuduhan selama ini.
"Minggu kemarin ada telepon dari pihak mereka. Minta pertemuan besok, nanti dari hasil besok kita akan menentukan apa hasilnya," jelas Ferry.
Ferry juga mengungkapkan hal lain yang mereka bahas pada pertemuan yang akan digelar. Salah satunya perihal laporan kasus pembunuhan Lina yang pernah dibuat Rizky Febian.
Baca Juga
"Tuduhan pertama adalah kita pernah mendengar bahwa seolah-olah Putri ini mengambil tanpa izin. Kedua tentang tuduhan masalah katanya Rizky Febian membuat laporan terhadap saudara Teddy tentang kasus pembunuhan. Kita tegaskan, benar kita membuat laporan tapi kita tidak pernah melaporkan siapapun," tandas Ferry.
(tsa)
tulis komentar anda