Inilah Perbedaan Spesifik Masker Bedah dan N95
Sabtu, 18 April 2020 - 11:58 WIB
Pandemi covid-19 membuat masker menjadi sangat penting. Tujuannya mencegah Covid-19. Sayang, masih banyak yang belum mengerti akan fungsi dari masker yang digunakan. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Penggunaan masker menjadi sangat penting di tengah pandemi corona sekarang ini untuk mencegah Covid-19. Masih banyak masyarakat yang belum mengerti akan fungsi dari masker yang digunakan.
Menurut Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, spesifikasi yang harus dimiliki sejumlah masker yang jadi bagian penting dari Alat Pelindung Diri (APD) tenaga kesehatan.
Pertama masker bedah (surgery) yaitu masker yang umum ditemukan di pasaran. Masker bedah bagi tenaga kesehatan harus memiliki spesifikasi yang mampu mencegah kontak terhadap cairan darah dan percikan ludah (droplets).
"Kalau kita lihat, salah satu bagian penting dari Alat Pelindung Diri (APD) adalah masker. Masker harus digunakan oleh tenaga kesehatan, khususnya masker bedah, dimana kalau kita lihat, masker bedah harus bisa mencegah kontak terhadap cairan darah maupun droplets," kata Anaya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.
Menurut Sekretaris Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, spesifikasi yang harus dimiliki sejumlah masker yang jadi bagian penting dari Alat Pelindung Diri (APD) tenaga kesehatan.
Pertama masker bedah (surgery) yaitu masker yang umum ditemukan di pasaran. Masker bedah bagi tenaga kesehatan harus memiliki spesifikasi yang mampu mencegah kontak terhadap cairan darah dan percikan ludah (droplets).
"Kalau kita lihat, salah satu bagian penting dari Alat Pelindung Diri (APD) adalah masker. Masker harus digunakan oleh tenaga kesehatan, khususnya masker bedah, dimana kalau kita lihat, masker bedah harus bisa mencegah kontak terhadap cairan darah maupun droplets," kata Anaya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.
Lihat Juga :