SKAMRT Temukan 7 dari 10 Rumah Tangga Konsumsi Air Minum Terkontaminasi
Kamis, 01 April 2021 - 22:02 WIB
JAKARTA - Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga di Indonesia menemukan bahwa 7 dari 10 rumah tangga Indonesia mengonsumsi air minum yang terkontaminasi e-coli. Studi tersebut dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan .
Kepala Puslibtang UKS Kementerian Kesehatan, Doddy Izwardy mengatakan, studi yang dilakukan pada 2020 ini memperlihatkan, 31 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumi air isi ulang , 15,9 persen dari sumur gali terlindungi dan 14,1 persen dari sumur bor/pompa.
"SKAMRT 2020 juga memperlihatkan bahwa akses air minum layak mencapai 93 persen di mana 97 persen ada di perkotaan dan 87 persen di pedesaan. Sedangkan akses air minum aman hanya 11,9 persen di mana 15 persen di perkotaan dan 8 persen di pedesaan. Akses air minum layak dan aman ini merupakan dua indikator yang berbeda," jelas Doddy dalam diskusi virtual, Kamis (1/4).
Pelaksanaan Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) merupakan bentuk dukungan Kementerian Kesehatan untuk komitmen Indonesia untuk mencapai SDGs tujuan 6 dan RPJMN tahun 2030.
Doddy menambahkan, target penyediaan air minum berdasarkan RPJMN 2020-2024 dan SDG 2030 yaitu 100% akses air minum layak dan 15% akses air minum aman dan 2030 harus mencapai air minum aman adalah 45%.
"Dalam rangka tindaklanjut pelaksanaan, kita akan mengawal sampai seluruh kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan pemantauan kualitas air minum yang dikonsumsi RT adalah sudah kita pastikan aman," kata Doddy.
"Penguatan survailans kualitas air minum di Rumah Tangga kita menargetkan sampai dengan 2024 kami harapkan 50% kabupaten/kota telah siap untuk melaksanakan secara mandiri sebagai bagian dari kinerja pengawasan kualitas air minum sampai dengan pengelolaan hilir dalam hal ini adalah rumah tangga. Sehingga pada 2024 ditargetkan adalah 15 % air minum aman dapat kita lampaui," jelasnya.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Vensya Sitohang mengatakan, akses air minum yang aman merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi, dan pemenuhan kualitas air minum yang tidak aman sangat berkorelasi dengan tingginya kejadian penyakit infeksi khususnya, termasuk stunting yang selanjutnya berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala Puslibtang UKS Kementerian Kesehatan, Doddy Izwardy mengatakan, studi yang dilakukan pada 2020 ini memperlihatkan, 31 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumi air isi ulang , 15,9 persen dari sumur gali terlindungi dan 14,1 persen dari sumur bor/pompa.
"SKAMRT 2020 juga memperlihatkan bahwa akses air minum layak mencapai 93 persen di mana 97 persen ada di perkotaan dan 87 persen di pedesaan. Sedangkan akses air minum aman hanya 11,9 persen di mana 15 persen di perkotaan dan 8 persen di pedesaan. Akses air minum layak dan aman ini merupakan dua indikator yang berbeda," jelas Doddy dalam diskusi virtual, Kamis (1/4).
Pelaksanaan Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) merupakan bentuk dukungan Kementerian Kesehatan untuk komitmen Indonesia untuk mencapai SDGs tujuan 6 dan RPJMN tahun 2030.
Doddy menambahkan, target penyediaan air minum berdasarkan RPJMN 2020-2024 dan SDG 2030 yaitu 100% akses air minum layak dan 15% akses air minum aman dan 2030 harus mencapai air minum aman adalah 45%.
"Dalam rangka tindaklanjut pelaksanaan, kita akan mengawal sampai seluruh kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan pemantauan kualitas air minum yang dikonsumsi RT adalah sudah kita pastikan aman," kata Doddy.
"Penguatan survailans kualitas air minum di Rumah Tangga kita menargetkan sampai dengan 2024 kami harapkan 50% kabupaten/kota telah siap untuk melaksanakan secara mandiri sebagai bagian dari kinerja pengawasan kualitas air minum sampai dengan pengelolaan hilir dalam hal ini adalah rumah tangga. Sehingga pada 2024 ditargetkan adalah 15 % air minum aman dapat kita lampaui," jelasnya.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Vensya Sitohang mengatakan, akses air minum yang aman merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi, dan pemenuhan kualitas air minum yang tidak aman sangat berkorelasi dengan tingginya kejadian penyakit infeksi khususnya, termasuk stunting yang selanjutnya berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Lihat Juga :
tulis komentar anda