Pemerintah Tetap Jalankan Vaksinasi Covid-19 di Bulan Puasa
Selasa, 06 April 2021 - 15:00 WIB
Pemerintah Tetap Jalankan Vaksinasi Covid-19 di Bulan Puasa. Foto/Ali Masduki.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa. Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.
Berdasarkan fatwa tersebut, maka pemerintah tetap menjalankan program vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan untuk mencegah penularan virus corona baru .
"Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadhan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa,'' kata Jubir vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Mana yang Lebih Mematikan, TBC atau Covid-19 ? Simak Infonya Di Sini!
Proses vaksinasi bisa dilakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Artinya pemberian vaksin tidak membatalkan puasa dan vaksinasi tetap dilakukan baik untuk kalangan muslim maupun non-muslim. Lebih lanjut dr. Nadia menjelaskan fungsi dari puasa ini di antaranya seperti detoksifikasi, puasa memberikan manfaat untuk kesehatan.
Berdasarkan fatwa tersebut, maka pemerintah tetap menjalankan program vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan untuk mencegah penularan virus corona baru .
"Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadhan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa,'' kata Jubir vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Mana yang Lebih Mematikan, TBC atau Covid-19 ? Simak Infonya Di Sini!
Proses vaksinasi bisa dilakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Artinya pemberian vaksin tidak membatalkan puasa dan vaksinasi tetap dilakukan baik untuk kalangan muslim maupun non-muslim. Lebih lanjut dr. Nadia menjelaskan fungsi dari puasa ini di antaranya seperti detoksifikasi, puasa memberikan manfaat untuk kesehatan.
Lihat Juga :