Dinilai Langgar Kode Etik, Hotman Paris Diadukan Hotma Sitompul ke Organisasi Advokat
Senin, 12 April 2021 - 20:45 WIB
Pengacara Hotma Sitompul. Foto/IG @hotmasitompoelofficial
JAKARTA - Perseteruan antara dua pengacara Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea semakin panas. Hotma melalui tim kuasa hukumnya hari ini mengadukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat yang berada di bawah naungan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ).
"Yang kami adukan adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami, Hotma Sitompul," kata Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing, di kantor pusat PERADI, Jakarta, Senin (12/4).
Baca Juga: Amanda Manopo Tampak Cantik saat Pakai Mukena
Partahi lantas menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selama membela kliennya, Desiree Tarigan.
"Yang kami adukan adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami, Hotma Sitompul," kata Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing, di kantor pusat PERADI, Jakarta, Senin (12/4).
Baca Juga: Amanda Manopo Tampak Cantik saat Pakai Mukena
Partahi lantas menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris Hutapea selama membela kliennya, Desiree Tarigan.
Lihat Juga :