Mantan Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara
Senin, 10 Mei 2021 - 20:01 WIB
JAKARTA - Mantan suami Nindy Ayunda , Askara Parasady Harsono terbukti bersalah atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun menuntut Askara dengan 1 tahun penjara.
"Dipotong masa tahanan sementara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5).
Menurut JPU, perbuatan bapak dua anak tersebut sudah memenuhi unsur pidana karena menyalahgunakan narkoba dan kepemilikan senjata api tanpa izin resmi.
"Sehingga terdakwa harus tetap berada dalam tahanan," jelas JPU lagi.
Askara Parasady Harsono tersandung masalah hukum setelah ditangkap pada 7 Januari 2021. Ia diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika setelah kedapatan menyimpan pil Happy Five.
Selain narkoba, Askara juga diduga menguasai senjata api tanpa izin. Dari tangan Askara, polisi menemukan bukti berupa senjata api jenis Baretta beserta peluru 50 butir.
Oleh JPU, Askara Parasady Harsono didakwa pasal berlapis.
"Dipotong masa tahanan sementara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5).
Menurut JPU, perbuatan bapak dua anak tersebut sudah memenuhi unsur pidana karena menyalahgunakan narkoba dan kepemilikan senjata api tanpa izin resmi.
"Sehingga terdakwa harus tetap berada dalam tahanan," jelas JPU lagi.
Askara Parasady Harsono tersandung masalah hukum setelah ditangkap pada 7 Januari 2021. Ia diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika setelah kedapatan menyimpan pil Happy Five.
Selain narkoba, Askara juga diduga menguasai senjata api tanpa izin. Dari tangan Askara, polisi menemukan bukti berupa senjata api jenis Baretta beserta peluru 50 butir.
Baca Juga
Oleh JPU, Askara Parasady Harsono didakwa pasal berlapis.
(dra)
tulis komentar anda