Mantan Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara

Senin, 10 Mei 2021 - 20:01 WIB
Mantan Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara. Foto/Adiyoga Priyambodo.
JAKARTA - Mantan suami Nindy Ayunda , Askara Parasady Harsono terbukti bersalah atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun menuntut Askara dengan 1 tahun penjara.

"Dipotong masa tahanan sementara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5).

Menurut JPU, perbuatan bapak dua anak tersebut sudah memenuhi unsur pidana karena menyalahgunakan narkoba dan kepemilikan senjata api tanpa izin resmi.

Baca Juga : Dianggap Liburan ke Turki, Ashanty dan Anang Hermansyah Diprotes Netizen

"Sehingga terdakwa harus tetap berada dalam tahanan," jelas JPU lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!