Lizzy Eks After School Didakwa Nyetir di Bawah Pengaruh Alkohol

Rabu, 19 Mei 2021 - 23:25 WIB
Lizzy Eks After School Didakwa Nyetir di Bawah Pengaruh Alkohol. Foto/Soompi.
SEOUL - Lizzy atau Park Soo Young, mantan anggota After School didakwa karena menyetir di bawah pengaruh alkohol .

Menurut agensinya, Celltrion Entertainment dan Kantor Polisi Gangnam Seoul , Park Soo Young didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang melarang mengemudi saat mabuk



Dilansir dari Soompi, Rabu (19/5) ia mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi oleh polisi.

Baca Juga : Presenter Fina Phillipe Jadi Korban Pelecehan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!