Lizzy Eks After School Didakwa Nyetir di Bawah Pengaruh Alkohol
Rabu, 19 Mei 2021 - 23:25 WIB
SEOUL - Lizzy atau Park Soo Young, mantan anggota After School didakwa karena menyetir di bawah pengaruh alkohol .
Menurut agensinya, Celltrion Entertainment dan Kantor Polisi Gangnam Seoul , Park Soo Young didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang melarang mengemudi saat mabuk
Dilansir dari Soompi, Rabu (19/5) ia mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi oleh polisi.
Pada Rabu (18/5) sekitar pukul 22.00 waktu setempat, Park Soo Young sedang mengemudi di lingkungan Cheongdam di Distrik Gangnam Seoul dan menabrak taksi. Tidak ada cedera akibat kecelakaan itu.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, kandungan alkohol dalam darah Park Soo Young pada saat kecelakaan berada pada level yang akan membuat SIM-nya dicabut.
Park Soo Young memulai debutnya sebagai Lizzy dari After School pada tahun 2010 dan lulus dari grup tersebut pada tahun 2018. Sejak itu ia fokus pada karir aktingnya.
Menurut agensinya, Celltrion Entertainment dan Kantor Polisi Gangnam Seoul , Park Soo Young didakwa tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang melarang mengemudi saat mabuk
Dilansir dari Soompi, Rabu (19/5) ia mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi oleh polisi.
Pada Rabu (18/5) sekitar pukul 22.00 waktu setempat, Park Soo Young sedang mengemudi di lingkungan Cheongdam di Distrik Gangnam Seoul dan menabrak taksi. Tidak ada cedera akibat kecelakaan itu.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, kandungan alkohol dalam darah Park Soo Young pada saat kecelakaan berada pada level yang akan membuat SIM-nya dicabut.
Park Soo Young memulai debutnya sebagai Lizzy dari After School pada tahun 2010 dan lulus dari grup tersebut pada tahun 2018. Sejak itu ia fokus pada karir aktingnya.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda