Angka Kematian Akibat Kanker Paru Terus Meningkat, Apa yang Perlu Dilakukan?

Kamis, 03 Juni 2021 - 16:16 WIB
Selain itu, perlu adanya peningkatan SDM khususnya di layanan primer terkait protokol deteksi dini sehingga membuka akses penyintas terhadap skrining tumor pada paru. Hal ini juga harus dioptimalkan dengan upaya berkesinambungan dalam mengedukasi gejala dan pengendalian faktor risiko kanker paru.

Rekomendasi kedua, terapi inovatif untuk kanker paru dengan mutasi EGFR negatif dan ALK positif, sehingga penyintas memperoleh hak melalui JKN secara penuh sesuai pedoman penatalaksanaan kanker paru. Rekomendasi ketiga, upaya penanggulangan kanker paru di Indonesia masih membutuhkan gerakan nasional yang kolektif dan kolaboratif dari seluruh kelompok kepentingan.

Selanjutnya, kolaborasi yang kuat antar semua pemangku kepentingan dalam upaya promotif, preventif, diagnosis, kuratif, rehabilitatif dan paliatif ditujukan guna meningkatkan penanggulangan kanker paru secara nasional. Oleh karena kanker paru adalah kanker yang memiliki tingkat kematian tertinggi di Indonesia, sangat penting untuk menempatkan kanker paru sebagai urgensi nasional.

Rekomendasi untuk kanker paru IPKP mengacu pada UU No. 11/2005 Kovenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya Pasal 12 (1), di mana Negara Pihak dalam Kovenan ini mengakui hak setiap masyarakat untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai atas kesehatan fisik dan mental.

Koordinator Kanker Paru untuk CISC, Megawati Tanto menyampaikan, setelah memperingati hari kanker sedunia beberapa waktu lalu, kita kembali disadarkan bahwa situasi kanker paru di Indonesia masih dalam kondisi kritis.

"Tantangan yang dihadapi penyintas kanker paru menjadi pemicu situasi kanker paru yang runyam di Tanah Air. Selain berjuang melawan kesakitan fisik, penyintas kanker paru juga menghadapi tantangan berupa beban psikologi, sosial, juga ekonomi. Pengalaman personal saya sebagai penyintas kanker paling mematikan ini juga adalah suka duka saat menjalani prosedur diagnosis dan pengobatan," papar Megawati Tanto dalam keterangan persnya, Kamis (3/6).

"Harapan kami ke depannya agar pemerintah dapat memprioritaskan ketersediaan akses terhadap pengobatan inovatif untuk kanker seperti terapi target dan imunoterapi, sebagai bagian dari jaminan akses pasien terhadap pengobatan kanker paru yang terbaik –termasuk menambahkan pengobatan personalisasi bagi penyintas kanker paru sub-tipe ALK dan EGFR negatif ke dalam BPJS," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!