Seusai Menerima Vaksin Covid-19, Bolehkah Melakukan Donor Darah?

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:57 WIB
Darah pendonor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOphoto
JAKARTA - Baru-baru ini beredar unggahan di media sosial perihal donor darah orang yang telah melakukan vaksin Covid-19 .

Baca juga: Varian Delta Makin Merajalela di Indonesia, Kenali Gejalanya!



Unggahan tersebut mengklaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya dan dapat mencemari darah orang yang belum divaksin.

Mengenai hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui unggahannya di akun Instagram @kemenkominfo, menyatakan jika postingan tersebut adalah disinformasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!