Seusai Menerima Vaksin Covid-19, Bolehkah Melakukan Donor Darah?

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:57 WIB
Dalam unggahan yang sama, Kemenkominfo mengungkap fakta mengenai kabar soal darah orang yang menerima vaksin Covid-19.

Menurut juru bicara vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr.Siti Nadia Tarmizi, darah pendonor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya.

Baca juga: Lebih Cepat Menular, Ini 4 Hal Tentang Virus Varian Delta yang Harus Diketahui!

"Donor darah dapat dilakukan dengan menunggu 14 hari setelah vaksin. Tujuannya untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian," ungkapnya seperti dikutip akun Instagram @kemenkominfo.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!