Anji Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:48 WIB
Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan EAP alias AN sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. / Foto: dok. SINDOphoto
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan EAP alias AN sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba .

Baca juga: BCL Positif Covid-19, Warganet Ramai-Ramai Beri Dukungan



"Kan dari hasil urine, EAP alias AN positif THC. Lalu dari barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi selaras bahwa yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6).

Ditambah lagi, polisi juga menemukan bukti baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Anji .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!