Anji Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:48 WIB
"Jadi ada 2 lokasi ditemukan barang bukti. Yang pertama di Cibubur, kemudian dikembangkan ditemukan kembali barang bukti ganja di Bandung," jelas Ronaldo.

Sebagaimana diketahui, Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta.

Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja. Menurut keterangan dalam foto yang beredar di salah satu akun gosip, suami Wina Natalia menyimpan ganja seberat 2,5 gram.

Baca juga: Studi: Konsumsi Dua Porsi Buah Tiap Hari Bisa Kurangi Risiko Diabetes

Namun terkait hal itu, polisi belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!