Hadiri Sidang Perceraian, Tekad Larrisa Chou Pisah dari Alvin Faiz Sudah Bulat

Rabu, 16 Juni 2021 - 11:35 WIB
Larissa Chou. Foto/Instagram
JAKARTA - Sidang perceraian pasangan Larissa Chou dan Alvin Faiz kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Berbeda dengan sidang sebelumnya, ibu satu anak tersebut terlihat hadir dipersidangan dengan didampingi oleh dua kuasa hukumnya.

Sayangnya, Alvin justru kembali mangkir dalam sidang tersebut. Bahkan ia juga terlihat tidak menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya dalam sidang perceraian yang digugat oleh sang istri. Kendati demikian sidang diketahui tetap berjalan, meski tanpa kehadiran putra mendiang Ustaz Arifin Ilham tersebut.

"Pada hari ini adalah merupakan sidang yang ketiga ya. Saudara Larissa Gunawan sudah hadir ya, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya," tutur Majelis Hakim dalam ruang sidang.





"Dan tergugat (Alvin Faiz) sampai hari ini, sampai jam setengah 10 kurang lima belum hadir padahal tergugat itu sudah dipanggil secara resmi dan patuh. Artinya panggilannya sudah sah dan tergugat tidak hadir. Karena sudah lewat dari waktu yang ditentukan, maka sidang kita mulai, kita lanjutkan," sambungnya.

Sebelum memulai sidang, Majelis Hakim tampak menanyakan apakah Larissa akan tetap pada keputusannya untuk berpisah dari Alvin, atau justru membatalkannya. Mendengar pertanyaan itu, Larissa menyebut bahwa dirinya tidak akan membatalkan gugatan perceraian yang dilayangkannya.

"Karena ini merupakan sidang yang pertama bagi saudara, saya ingin mempertanyakan kepada saudara, apakah saudara masih tetap pada gugatannya atau mungkin masih berpikir untuk baik kembali?," tanya majelis Hakim pada Larissa

"Iya tetap (ingin bercerai)," jawab Larissa.

Jawaban Larissa membuat Majelis Hakim sempat memberikan nasehatnya pada wanita 25 tahun itu. Sayangnya, Larissa masih tetap kukuh pada pendiriannya untuk berpisah dari Alvin Faiz, sehingga sidang kembali dilanjutkan secara tertutup untuk umum.



"Artinya ini sudah bulat, tidak menyesal. Tapi kalau bisa lebih baik dipertahankan, karena mempertahankan rumah tangga yang sudah ada jauh lebih baik daripada bercerai lalu menikah dengan yang lain. Tapi semua keputusan ada ditangan saudara," jelas Majelis Hakim.

"Saya tanya sekali lagi apakah saudara tetap pada keputusan saudara?," tanya majelis hakim yang dijawab Larissa dengan anggukan kepala pertanda mantap untuk bercerai.
(wur)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More