Larissa Chou dan Alvin Faiz Resmi Bercerai

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:33 WIB
Akan tetapi, putusan perceraian tersebut masih belum berkekuatan hukum tetap. Pasalnya jika dalam 14 hari, terhitung dari pemberitahuan jatuhnya verstek, Alvin atau pengacaranya mengajukan perlawanan atas gugatan yang dilayangkan oleh Larissa, maka sidang akan kembali dilanjutkan.

"Betul (sudah resmi di putus), putusannya dinamakan verstek, itu adalah keputusan yang jika tidak dihadiri oleh pihak tergugat," jelas Chaerudin.

Baca Juga : Nagita Slavina Ngidam Nonton, Raffi Ahmad Sewa Satu Bioskop



"Namun apabila ada verzet (perlawanan) dari pihak saudara Alvin, maka akan dipanggil kembali. Tapi untuk saat ini putusan udah dikabulkan gugatannya," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!