Anji Direhabilitasi di RSKO Cibubur, Proses Hukum Tetap Berjalan
Jum'at, 25 Juni 2021 - 13:36 WIB
JAKARTA - Anji menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta. Hal ini sesuai dengan anjuran dari hasil esesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Menindaklanjuti hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jumat (25/6).
Nantinya, Anji akan dititipkan di RSKO selama 3 bulan sambil menunggu proses hukum berjalan.
"Mengikuti rekomendasi BNNP DKI Jakarta," kata Ronaldo.
Sementara dari Anji, pihaknya menyambut baik rekomendasi BNNP DKI Jakarta yang menganjurkan pengobatan rehabilitasi untuk lepas dari jerat narkoba.
"Ya semoga nanti prosesnya berjalan dengan baik," tutur eks vokalis Drive.
Anji ditangkap pada 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan narkoba jenis ganja yang didapat dari dua lokasi berbeda.
"Total berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
"Menindaklanjuti hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jumat (25/6).
Nantinya, Anji akan dititipkan di RSKO selama 3 bulan sambil menunggu proses hukum berjalan.
"Mengikuti rekomendasi BNNP DKI Jakarta," kata Ronaldo.
Sementara dari Anji, pihaknya menyambut baik rekomendasi BNNP DKI Jakarta yang menganjurkan pengobatan rehabilitasi untuk lepas dari jerat narkoba.
"Ya semoga nanti prosesnya berjalan dengan baik," tutur eks vokalis Drive.
Anji ditangkap pada 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan narkoba jenis ganja yang didapat dari dua lokasi berbeda.
"Total berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Baca Juga
(dra)
tulis komentar anda