Dugaan Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, sang Gladiator Dituntut 8 Bulan Penjara

Kamis, 01 Juli 2021 - 14:02 WIB
Sidang pembacaan tuntutan atas dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Vicky Prasetyo baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). / Foto: Instagram
JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan atas dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Vicky Prasetyo baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7).

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Mal Ditutup, Apotek Boleh Buka 24 Jam



"Tuntutan itu klien kami dapat 8 bulan," ujar kuasa hukum Vicky, Manda.

Menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Vicky Prasetyo, yang menjuluki dirinya Gladiator, tak bisa berbicara banyak. "Ya semua harus dijalankan, enggak ada pilihan apa pun," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!