Keluarga Positif Covid-19? Jangan Panik, Segera Lakukan 7 Hal Ini
Selasa, 13 Juli 2021 - 13:55 WIB
Anggota keluarga yang melakukan kontak erat harus melakukan karantina 14 hari dan tidak wajib melakukan pemeriksaan swab PCR . Pada kontak erat dengan hasil negatif setelah pemeriksaan swab PCR, tetap wajib menyelesaikan karantina selama 14 hari.
Jika selama karantina muncul gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Karantina mandiri dapat diakhiri jika sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
3. Tes Covid-19
Apabila terdapat anggota keluarga bergejala Covid-19 segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan swab PCR. Orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif Covid-19.
Baca Juga : Studi: Vaksin Influenza Terbukti Cegah Efek Parah Covid-19
4. Isolasi mandiri
Apabila terdapat anggota keluarga yang positif Covid-19, maka lakukan isolasi mandiri di rumah sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
5. Fasilitas isolasi sesuai kebijakan
Jika selama karantina muncul gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, maka segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Karantina mandiri dapat diakhiri jika sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
3. Tes Covid-19
Apabila terdapat anggota keluarga bergejala Covid-19 segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan swab PCR. Orang tersebut harus melakukan isolasi sampai dinyatakan negatif Covid-19.
Baca Juga : Studi: Vaksin Influenza Terbukti Cegah Efek Parah Covid-19
4. Isolasi mandiri
Apabila terdapat anggota keluarga yang positif Covid-19, maka lakukan isolasi mandiri di rumah sampai dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.
5. Fasilitas isolasi sesuai kebijakan
Lihat Juga :