Pemerintah Putar Otak Guna Cukupi Kebutuhan Oksigen yang Naik 5 Kali Lipat
Sabtu, 17 Juli 2021 - 21:09 WIB
Ledakan Covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat pemerintah memutar otak untuk mencukupi semua fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. / Foto: ilustrasi/
JAKARTA - Ledakan Covid-19 yang terjadi di Tanah Air membuat pemerintah memutar otak untuk mencukupi semua fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Salah satu perlengkapan yang sempat mengalami kelangkaan akibat membeludaknya pasien Covid-19 adalah oksigen. Bahkan tak sedikit sejumlah rumah sakit di wilayah Indonesia mengeluhkan kelangkaan oksigen untuk para pasien Covid-19.
Baca juga: Indonesia Juara 1 Kasus Baru Covid-19 Terbanyak di Dunia
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono tak memungkiri bahwa kebutuhan oksigen harian di Indonesia mencapai 400 ton per hari. Dengan adanya peningkatan secara eksponensial pada kasus-kasus Covid-19 belakangan ini maka kebutuhan oksigen di Indonesia meningkat menjadi lima kali lipat. Alhasil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Dengan bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian kami sudah melakukan rekonversi dari penggunaan industri yang tadinya besar menjadi sekira 90 persen yang digunakan untuk kebutuhan oksigen medis. Sehingga saat ini hanya tinggal 10 persen lagi kebutuhan yang digunakan untuk kebutuhan industri," terang Wamenkes Dante dalam sesi Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Indonesia Juara 1 Kasus Baru Covid-19 Terbanyak di Dunia
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono tak memungkiri bahwa kebutuhan oksigen harian di Indonesia mencapai 400 ton per hari. Dengan adanya peningkatan secara eksponensial pada kasus-kasus Covid-19 belakangan ini maka kebutuhan oksigen di Indonesia meningkat menjadi lima kali lipat. Alhasil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Dengan bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian kami sudah melakukan rekonversi dari penggunaan industri yang tadinya besar menjadi sekira 90 persen yang digunakan untuk kebutuhan oksigen medis. Sehingga saat ini hanya tinggal 10 persen lagi kebutuhan yang digunakan untuk kebutuhan industri," terang Wamenkes Dante dalam sesi Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Lihat Juga :