Presiden Jokowi dan Jubir Satgas Covid-19 Sebut PPKM Darurat Beri Efek Positif
Rabu, 21 Juli 2021 - 13:34 WIB
Terlebih, pemerintah ternyata tengah berupaya untuk terus menekan angka positif Covid-19 hingga Agustus mendatang di 10 ribu kasus per hari.
"Perlu ditekankan bahwa pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat. Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan," ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, beberapa hari lalu.
Untuk mencapai angka 10 ribu per hari tersebut, perlu menurunkan mobilitas masyarakat sampai dengan 50 persen. "Tidak cukup 30% seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru," katanya.
Berdasarkan laporan mobilitas masyarakat yang dilakukan melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, pada 12 Juli saja, menunjukkan rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30 persen. Sedangkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum turun 40 persen. Angka penurunan tersebut perlu terus diperbesar.
"Perlu ditekankan bahwa pemerintah tetap mempertahankan angka testing dan tracing yang tinggi, yaitu 4 kali lipat dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat. Sehingga yang didapat nanti adalah angka konkret, yaitu kasus harian yang betul-betul menurun, yang mengindikasikan turunnya tingkat penularan," ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, beberapa hari lalu.
Untuk mencapai angka 10 ribu per hari tersebut, perlu menurunkan mobilitas masyarakat sampai dengan 50 persen. "Tidak cukup 30% seperti di awal tahun saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru," katanya.
Berdasarkan laporan mobilitas masyarakat yang dilakukan melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, pada 12 Juli saja, menunjukkan rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30 persen. Sedangkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum turun 40 persen. Angka penurunan tersebut perlu terus diperbesar.
(nug)
tulis komentar anda