PPKM Kembali Diperpanjang, Kapan Masyarakat Bisa Rencanakan Liburan?
Kamis, 22 Juli 2021 - 21:44 WIB
Foto/MNC Media
JAKARTA - Penyebaran COVID-19 di Indonesia masih berada di angka yang sangat tinggi. Secara kumulatif sampai dengan Rabu (21/7), kasus positif mencapai 2.983.830 orang setelah ada penambahan sebanyak 33.772 kasus.
Sebelumnya beberapa hari lalu, pemerintah menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli hingga 20 Juli memang sudah menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus positif, tetapi angkanya masih fluktuatif.
Baca Juga: Ikuti Seru-seruan Virtual Tour MNC Travel, Berhadiah Staycation di Plataran Komodo!
Itulah sebabnya kemudian pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 25 Juli mendatang meskipun kali ini tidak lagi dengan sebutan darurat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM Darurat diganti dengan kategori level agar memudahkan klasifikasi di tiap daerah.
Sebelumnya beberapa hari lalu, pemerintah menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli hingga 20 Juli memang sudah menunjukkan adanya penurunan jumlah kasus positif, tetapi angkanya masih fluktuatif.
Baca Juga: Ikuti Seru-seruan Virtual Tour MNC Travel, Berhadiah Staycation di Plataran Komodo!
Itulah sebabnya kemudian pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 25 Juli mendatang meskipun kali ini tidak lagi dengan sebutan darurat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM Darurat diganti dengan kategori level agar memudahkan klasifikasi di tiap daerah.
Lihat Juga :