Ini Cara Kelola Dana Bansos dengan Bijak

Jum'at, 30 Juli 2021 - 16:31 WIB
Bantuan sosial ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi. / Foto: ist
JAKARTA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan, bantuan kepada setiap kepala keluarga berbeda-beda jumlahnya. Satu keluarga bisa menerima 4 hingga 5 jenis bantuan. Salah satunya, Bantuan Sosial Tunai yang disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dalam 4 bulan. Ada beberapa jenis bantuan sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BLT Dana Desa, hingga Kartu Prakerja.

Baca juga: 10 Nominasi Bertabur Bintang Ramaikan Indonesian Digital Awards 2021



"Kemudian Bantuan Sosial Tunai pada saat awal 2021 karena diprediksi saat itu bahwa Covid akan selesai di bulan April dengan pertimbangan macam-macam termasuk vaksin maka kemudian BST yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat itu diberikan dalam 4 bulan, nominalnya Rp300.000 per bulan," kata Risma (25/7/2021).

Bantuan sosial ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi. Dikutip dari Okezone.com, Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini mengatakan, masyarakat harus bisa mengatur keuangan dana bansos dengan cermat karena jumlah dana dan penerimanya memiliki keterbatasan.

"Mendapat bansos itu tentunya harus diatur dengan cermat ya, karena yang menerima sebenarnya kan yang punya kualifikasi, jadi tidak semua orang. Yang punya kualifikasi ini berarti mereka yang sudah teridentifikasi membutuhkan," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (22/7).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!