Polres Jaksel Beber Kronologi Penangkapan Dinar Candy

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:52 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi penangkapan Dinar Candy usai memprotes perpanjangan PPKM. / Foto: Instagram
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi penangkapan Dinar Candy usai memprotes perpanjangan PPKM. Dalam aksinya, Dinar Candy hanya mengenakan bikini di tepi jalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021.

Baca juga: Aksi Pakai Bikininya Jadi Sorotan, Dinar Candy Diciduk Polisi



"Kami amankan sekitar setengah 10 malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mewakili Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Ardiansyah, Kamis (5/8).

Yusri menerangkan, penangkapan Dinar Candy dilakukan di kawasan Fatmawati, Jakarta. "Kami amankan saat baru keluar dari rumah temannya," ungkapnya.

Namun hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Dinar Candy. Rencananya, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Dinar.

Yusri mengatakan bahwa aksi Dinar Candy dikenakan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang ITE.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!