Usai Diamankan Polisi, Dinar Candy Jalani Tes Urine dan Covid-19
Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:38 WIB
JAKARTA - Dinar Candy menjalani tes urine usai diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyusul aksi protes PPKM memakai bikini di pinggir jalan.
"Kami lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, hasilnya negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Selain tes urine, Dinar Candy juga diminta menjalani tes Covid-19 oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengikuti standar protokol kesehatan.
"Masuk ke sini kami lakukan pemeriksaan swab antigen, yang bersangkutan negatif," jelas Yusri.
Aksi Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM dengan memakai bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021 berbuntut panjang. Dinar langsung diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta pada malam harinya.
"Kami amankan saat baru keluar dari rumah temannya," ungkap Yusri.
Dari Dinar Candy, polisi menyita barang bukti berupa dua handphone yang digunakan untuk merekam serta mengunggah materi foto dan video ke Instagram. Imbas perbuatannya, Dinar Candy diduga melanggar UU Pornografi dan UU ITE.
Namun hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dinar untuk menentukan nasib sang DJ.
"Kami baru akan melakukan gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi termasuk ahli untuk menentukan persangkaan pasal," kata Yusri.
"Kami lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, hasilnya negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Selain tes urine, Dinar Candy juga diminta menjalani tes Covid-19 oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengikuti standar protokol kesehatan.
"Masuk ke sini kami lakukan pemeriksaan swab antigen, yang bersangkutan negatif," jelas Yusri.
Aksi Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM dengan memakai bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021 berbuntut panjang. Dinar langsung diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta pada malam harinya.
"Kami amankan saat baru keluar dari rumah temannya," ungkap Yusri.
Dari Dinar Candy, polisi menyita barang bukti berupa dua handphone yang digunakan untuk merekam serta mengunggah materi foto dan video ke Instagram. Imbas perbuatannya, Dinar Candy diduga melanggar UU Pornografi dan UU ITE.
Namun hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dinar untuk menentukan nasib sang DJ.
"Kami baru akan melakukan gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi termasuk ahli untuk menentukan persangkaan pasal," kata Yusri.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda