Usai Diamankan Polisi, Dinar Candy Jalani Tes Urine dan Covid-19

Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:38 WIB
"Kami amankan saat baru keluar dari rumah temannya," ungkap Yusri.

Dari Dinar Candy, polisi menyita barang bukti berupa dua handphone yang digunakan untuk merekam serta mengunggah materi foto dan video ke Instagram. Imbas perbuatannya, Dinar Candy diduga melanggar UU Pornografi dan UU ITE.

Namun hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dinar untuk menentukan nasib sang DJ.

Baca juga: Polres Jaksel Beber Kronologi Penangkapan Dinar Candy

"Kami baru akan melakukan gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi termasuk ahli untuk menentukan persangkaan pasal," kata Yusri.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!