Jerinx SID Ditetapkan Sebagai Tersangka Laporan Adam Deni

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 10:10 WIB
Jerinx SID Ditetapkan Sebagai Tersangka Laporan Adam Deni. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Adam Deni terkait pengancaman melalui media sosial. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

Usai penetapan status tersangka, penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil Jerinx pada Senin (9/8) untuk diperiksa.

Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik. Ia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram musisi asal Bali itu.



"Saya juga bingung kenapa saya dimaki-maki dan dituduh menghilangkan akun IG dari saudara IGA atau JRX," kata Adam Deni usai membuat laporan.



Adam Deni juga mengklaim sempat ditantang oleh Jerinx untuk beradu proses hukum. Sehingga yang bersangkutan lantas membuat laporan ke Polda Metro Jaya .

"Mediasi ditolak, malah saya ditantang tanding hukum," jelas Adam Deni.

Sementara dari versi Jerinx, pihaknya merasa masalah dengan Adam Deni sudah selesai. Suami Nora Alexandra itu bingung lantaran permasalahan yang ia anggap sudah selesai malah berujung laporan polisi.

"Laporan AD bermula dari diskusi ilmiah soal Covid di media sosial, kemudian terjadi peretasan akun milik saya sampai ada sedikit ketegangan memang di telepon," ucap Jerinx.

"Tapi sebelum laporan dibuat, saya menyadari kekeliruan itu sehingga mengambil inisiatif meminta maaf langsung pada AD. Yang bersangkutan ini juga sudah memaafkan saya," tutup Jerinx.

(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More