Jerinx SID Pernah Dipenjara di Bali Terjerat Kasus 'IDI Kacung WHO'

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 15:54 WIB
"Bubarkan IDI, saya nggak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS. Tidak, IDI dan RS yang mengadu diri mereka sendiri dengan hak-hak rakyat," tulis Jerinx dikolom komentarnya.

Akibat postingan itu, Jerinx dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Jerinx juga divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Namun, kini Jerinx kini kembali tersandung kasus hukum.

Kali ini ia menyandang status tersangka usai didguga mengancam Adam Deni . Ancaman ini diutarakan usai Instagram pribadinya hilang. Jerinx menuding Adam Deni yang menjadi dalang dibalik hilangnya Instagram tersebut. Parahnya, ancaman tersebut disampaikan melalui handphone sang istri.

Kini, Jerinx dikabarkan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus tersebut. Alih-alih naik pesawat, Jerinx menempuh jalur darat dari Bali menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan pihak berwajib.

Baca Juga : Celine Evangelista Beri Kejutan Ultah Setefan William Usai Sembuh
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!