Young Lex Lebih Takut Digerebek Fan Kpop ketimbang Polisi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 03:14 WIB
Digerebek polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Young Lex justru merasa lega karena kasus tersebut bukan perkaranya dengan penggemar Kpop. / Foto: Instagram
JAKARTA - Rapper Young Lex mengaku pernah digrebek pihak berwajib lantaran dugaan kasus narkoba. Menurut pengakuannya, insiden tersebut terjadi pada 2020.

Baca juga: Alvin Faiz Nikahi Henny Rahman, Larissa Chou Beri Ucapan Ini



Kendati demikian, Young Lex justru merasa lega karena kasus tersebut bukan perkaranya dengan penggemar Kpop .

Young Lex ternyata pernah digrebek pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria kelahiran Jakarta, 18 April 1992 ini mengatakan, insiden penggrebekannya itu terjadi di kediamannya sendiri.

Uniknya, dia merasa lega usai mengetahui kasus tersebut merupakan penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, di saat yang bersamaan, Young Lex sedang menghadapi perkara dengan sejumlah fans Kpop.

"Elo pernah digrebek?" tanya Uya Kuya di kanal YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (14/8).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!