Kemenparekraf Persiapkan Implementasi Protokol Kenormalan Baru Pariwisata Pada Saat Destinasi Wisata Siap

Sabtu, 30 Mei 2020 - 05:44 WIB
Destinasi wisata di Bali bersiap diri menjelang new normal pariwisata dibuka. Foto Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan persiapan protokol kenormalan baru pariwisata telah disusun untuk nantinya diterapkan ketika suatu daerah telah dinyatakan siap.

Protokol ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari melakukan simulasi, lalu sosialisasi dan publikasi kepada publik, dan yang terakhir melakukan uji coba. Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan daerah.(Baca juga : Wisata Sehat Ke Pulau Giliyang, Surga Tersembunyi di Sumenep Madura )

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam siaran persnya Jumat (29/5) malam mengatakan, penerapan, dan pengawasan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) sebagai tatanan kenormalan baru di destinasi wisata ini tentunya juga dikoordinasikan dengan Gugus Tugas dan Kepala Daerah masing-masing wilayah.

"Kesiapan daerah dan dukungan dari para pelaku industri dan ekonomi kreatif merupakan salah satu faktor utama dalam pelaksanaan protokol kenormalan baru ini,"ujarnya.



Ia mengatakan program CHS, yang telah disusun oleh Kemenparekraf/Baparekraf dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri pariwisata dan ekonomi kreatif serta kementerian/lembaga terkait, merupakan strategi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar masyarakat nantinya dapat tetap produktif dan aman Covid19. (Baca juga : Biro Perjalanan Wisata Mulai Tawarkan Aneka Diskon )

"Mengenai waktunya kapan? Harus dilihat betul kondisi R0 dan Rt daerah tersebut dan tentunya kesiapan masing-masing daerah. Kami telah melakukan koordinasi dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya berpotensi nantinya untuk dapat memulai penerapan protokol ini" tambah Wishnutama.
(wid)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More