Kriteria Kontak Erat Covid-19 Apa Saja? Simak Ulasannya
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 14:50 WIB
JAKARTA - Ada kriteria seseorang kontak erat dengan pasien Covid-19 . Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham dengan istilah tersebut dan kerap tidak menyadarinya.
Dikutip dari Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Jumat (27/8), seseorang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau kasus terkonfirmasi Covid-19 disebut orang dengan kontak erat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 Tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, Isolasi dalam Pencegahan Covid-19, terdapat empat kriteria di mana seseorang dinyatakan memiliki kontak erat.
Berikut kriteria seseorang dinyatakan kontak erat.
1. Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius satu meter selama 15 menit atau lebih.
2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi seperti bersalaman, berpegangan tangan dan lainnya.
3. Orang yang berikan perawatan langsung pada pasien Covid-19 tanpa mengenakan APD sesuai standar.
4. Situasi lain yang indikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat.
Dikutip dari Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Jumat (27/8), seseorang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau kasus terkonfirmasi Covid-19 disebut orang dengan kontak erat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 Tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, Isolasi dalam Pencegahan Covid-19, terdapat empat kriteria di mana seseorang dinyatakan memiliki kontak erat.
Berikut kriteria seseorang dinyatakan kontak erat.
1. Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius satu meter selama 15 menit atau lebih.
2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi seperti bersalaman, berpegangan tangan dan lainnya.
3. Orang yang berikan perawatan langsung pada pasien Covid-19 tanpa mengenakan APD sesuai standar.
4. Situasi lain yang indikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat.
tulis komentar anda