Dhena Devanka Dicecar 19 Pertanyaan saat Jalani Pemeriksaan
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 15:54 WIB
JAKARTA - Dhena Devanka dicecar 19 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) terkait laporannya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Jonathan Frizzy .
Kuasa hukum Dhena, Ibnu Ali Tindri mengatakan laporan dibuat kliennya pada 21 Mei lalu. "Materi kita nggak usah bahas ya. Kalau berdasarkan laporannya KDRT. Laporannya masuk tanggal 21 mei," kata Ibnu, Jumat (27/8).
"Pemeriksaan lancar dan semuanya saya didampingi kuasa hukum saya, totalnya ada 19 pertanyaan," sambung Dhena.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim, Achmad Akbar. Dhena sudah menyerahkan barang bukti berupa visum untuk melengkapi laporannya itu.
"Hari ini penyidik kami melakukan pemeriksaan terhadap saudara D selaku pelapor di laporan polisi yang kita terima Mei lalu. Pemeriksaan sudah selesai dan akan lakukan tahapan berikutnya," ungkap Achmad Akbar.
"Sebagaimana perkara KDRT maka lepas dari barang bukti seperti visum dan itu audah ada di penyidik kami. Visumnya tentu ada," lanjutnya.
Adapun permasalahan yang terjadi sebagai pemicu KDRT menurut Achmad Akbar masih terkait permasalahan rumah tangga. Dhena pun menjelaskan hal demikian.
"Sempat ada debat, bertengkar seperti itu," jelas Dhena Devanka.
Kuasa hukum Dhena, Ibnu Ali Tindri mengatakan laporan dibuat kliennya pada 21 Mei lalu. "Materi kita nggak usah bahas ya. Kalau berdasarkan laporannya KDRT. Laporannya masuk tanggal 21 mei," kata Ibnu, Jumat (27/8).
"Pemeriksaan lancar dan semuanya saya didampingi kuasa hukum saya, totalnya ada 19 pertanyaan," sambung Dhena.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim, Achmad Akbar. Dhena sudah menyerahkan barang bukti berupa visum untuk melengkapi laporannya itu.
"Hari ini penyidik kami melakukan pemeriksaan terhadap saudara D selaku pelapor di laporan polisi yang kita terima Mei lalu. Pemeriksaan sudah selesai dan akan lakukan tahapan berikutnya," ungkap Achmad Akbar.
"Sebagaimana perkara KDRT maka lepas dari barang bukti seperti visum dan itu audah ada di penyidik kami. Visumnya tentu ada," lanjutnya.
Adapun permasalahan yang terjadi sebagai pemicu KDRT menurut Achmad Akbar masih terkait permasalahan rumah tangga. Dhena pun menjelaskan hal demikian.
"Sempat ada debat, bertengkar seperti itu," jelas Dhena Devanka.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda