Digugat Rp10 Miliar, Tina Toon: Hanya Mengikuti Kontrak
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 16:35 WIB
"Klien kami ini menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih sekitar Rp750 juta kerugian material dan RP10 miliar kerugian immateril," ujar Muhammad Iqbal Arbianto selaku kuasa hukum Engkan, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Selain Tina Toon, pihak lain yang juga digugat oleh Engkan adalah Basia Roullette , Baros Roulette , Ian Juanda , Andri Anima , Universal Music Indonesia , Sony Music Indonesia dan WAMI .
Baca Juga: Maia Estianty Disebut Ratu Pencitraan, Ahmad Dhani: Mana Mungkin Wanita Baik Ditalak Suami
Selain Tina Toon, pihak lain yang juga digugat oleh Engkan adalah Basia Roullette , Baros Roulette , Ian Juanda , Andri Anima , Universal Music Indonesia , Sony Music Indonesia dan WAMI .
Baca Juga: Maia Estianty Disebut Ratu Pencitraan, Ahmad Dhani: Mana Mungkin Wanita Baik Ditalak Suami
(dra)
Lihat Juga :