Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti di PA Jaksel
Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:16 WIB
Ririn Dwi Ariyanti. Foto/Instagram Ririn Dwi Ariyanti
JAKARTA - Aldi Bragi mengajukan gugatan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), kemarin.
"Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan Reinaldi Hutomo sebagai pemohon. Dalam hal ini meberikan kuasa pada Fajar Reihan Afriansyah sebagai advokat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).
Baca Juga: Putuskan Tak Akan Lagi Kerja bareng Arya Saloka, Amanda Manopo: Untuk Kebaikan Bersama
Permohonan talak Aldi terdaftar dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS. Pendaftaran ini dilakukan lewat sistem peradilan online atau e-court.
"Melawan Ririn Dwi Ariyanti sebagai termohon," kata Taslimah lagi.
Belum diketahui alasan Aldi menalak Ririn Dwi Ariyanti. Pengadilan juga tidak bersedia membeberkan rincian permohonan cerai ini karena sidang urung berlangsung.
"Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan Reinaldi Hutomo sebagai pemohon. Dalam hal ini meberikan kuasa pada Fajar Reihan Afriansyah sebagai advokat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).
Baca Juga: Putuskan Tak Akan Lagi Kerja bareng Arya Saloka, Amanda Manopo: Untuk Kebaikan Bersama
Permohonan talak Aldi terdaftar dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS. Pendaftaran ini dilakukan lewat sistem peradilan online atau e-court.
"Melawan Ririn Dwi Ariyanti sebagai termohon," kata Taslimah lagi.
Belum diketahui alasan Aldi menalak Ririn Dwi Ariyanti. Pengadilan juga tidak bersedia membeberkan rincian permohonan cerai ini karena sidang urung berlangsung.
Lihat Juga :