Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Akan Bercerai, Gugatan Sudah Dilayangkan
Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:29 WIB
JAKARTA - Tyna Kanna dilaporkan telah menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin.
"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar yang bernama Dwi Jayanti melalui kuasa hukumnya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).
Gugatan cerai Tyna Kanna didaftarkan lewat sistem peradilan online atau e-court dengan nomor register perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
"Dengan tergugat, Kenang Kanna Mirdad," kata Taslimah.
Belum dijelaskan alasan Tyna menggugat cerai Kenang mengingat proses hukum atas gugatan belum bergulir. Hanya disampaikan oleh pihak pengadilan bahwa Tyna juga mengajukan permohonan hak asuh anak. Sedangkan untuk harta gana gini, Tyna Kanna tidak mencantumkan poin tersebut.
Rencananya, sidang cerai perdana Tyna dan Kenang akan digelar pada 21 September 2021.
"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar yang bernama Dwi Jayanti melalui kuasa hukumnya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).
Gugatan cerai Tyna Kanna didaftarkan lewat sistem peradilan online atau e-court dengan nomor register perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
"Dengan tergugat, Kenang Kanna Mirdad," kata Taslimah.
Belum dijelaskan alasan Tyna menggugat cerai Kenang mengingat proses hukum atas gugatan belum bergulir. Hanya disampaikan oleh pihak pengadilan bahwa Tyna juga mengajukan permohonan hak asuh anak. Sedangkan untuk harta gana gini, Tyna Kanna tidak mencantumkan poin tersebut.
Rencananya, sidang cerai perdana Tyna dan Kenang akan digelar pada 21 September 2021.
(tsa)
tulis komentar anda