Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Akan Bercerai, Gugatan Sudah Dilayangkan

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:29 WIB
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. Foto/Instagram Kenang Mirdad
JAKARTA - Tyna Kanna dilaporkan telah menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin.

"Tertanggal 30 Agustus 2021, telah mendaftar yang bernama Dwi Jayanti melalui kuasa hukumnya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).



Baca Juga: Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti di PA Jaksel

Gugatan cerai Tyna Kanna didaftarkan lewat sistem peradilan online atau e-court dengan nomor register perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!