Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti di PA Jaksel
Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:16 WIB
loading...
Ririn Dwi Ariyanti. Foto/Instagram Ririn Dwi Ariyanti
A
A
A
JAKARTA - Aldi Bragi mengajukan gugatan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), kemarin.
"Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan Reinaldi Hutomo sebagai pemohon. Dalam hal ini meberikan kuasa pada Fajar Reihan Afriansyah sebagai advokat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).
Baca Juga: Putuskan Tak Akan Lagi Kerja bareng Arya Saloka, Amanda Manopo: Untuk Kebaikan Bersama
Permohonan talak Aldi terdaftar dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS. Pendaftaran ini dilakukan lewat sistem peradilan online atau e-court.
"Melawan Ririn Dwi Ariyanti sebagai termohon," kata Taslimah lagi.
"Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan Reinaldi Hutomo sebagai pemohon. Dalam hal ini meberikan kuasa pada Fajar Reihan Afriansyah sebagai advokat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).
Baca Juga: Putuskan Tak Akan Lagi Kerja bareng Arya Saloka, Amanda Manopo: Untuk Kebaikan Bersama
Permohonan talak Aldi terdaftar dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS. Pendaftaran ini dilakukan lewat sistem peradilan online atau e-court.
"Melawan Ririn Dwi Ariyanti sebagai termohon," kata Taslimah lagi.
Lihat Juga :