Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti di PA Jaksel

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:16 WIB
loading...
Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti di PA Jaksel
Ririn Dwi Ariyanti. Foto/Instagram Ririn Dwi Ariyanti
A A A
JAKARTA - Aldi Bragi mengajukan gugatan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), kemarin.

"Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan Reinaldi Hutomo sebagai pemohon. Dalam hal ini meberikan kuasa pada Fajar Reihan Afriansyah sebagai advokat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Selasa (31/8).



Permohonan talak Aldi terdaftar dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS. Pendaftaran ini dilakukan lewat sistem peradilan online atau e-court.

"Melawan Ririn Dwi Ariyanti sebagai termohon," kata Taslimah lagi.

Belum diketahui alasan Aldi menalak Ririn Dwi Ariyanti. Pengadilan juga tidak bersedia membeberkan rincian permohonan cerai ini karena sidang urung berlangsung.

"Mengenai isi substansinya, kita lihat nanti karena masih dalam proses," kilah Taslimah.



Pihak pengadilan hanya bersedia membeberkan jadwal sidang cerai perdana Aldi dan Ririn, yakni tanggal 16 September 2021.

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menikah pada 2010. Pernikahan tersebut menjadi yang kedua bagi Aldi usai berpisah dari pedangdut Ikke Nurjanah pada 2007. Dari pernikahan mereka, Aldi dan Ririn telah dikaruniai tiga anak.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)