Mediasi Perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Gagal

Senin, 06 September 2021 - 11:40 WIB
Menurut kuasa hukum Raiden, perisdangan tak bisa dinyatakan verstek meski pihak Tyas Mirasih tak kunjung datang dari sejak persidangan perdana. "Enggak, kita harus pembuktian dulu," terangnya.

Ini merupakan kemunculan perdana Raiden di sidang cerai yang telah digelar 3 kali ini. Persidangan selanjutnya kembali digelar pada 13 September 2021 dengan agenda pembuktian.

Baca Juga: Talak Cerai Tyas Mirasih, Netizen Kesal dan Doakan Raiden Soedjono Jadi Penyuka Sesama Jenis

Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak tersebut diajukan usai pernikahan mereka telah berusia kurang lebih empat tahun.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!