Kasus Narkoba Anji Segera Disidang di PN Jakarta Barat

Selasa, 07 September 2021 - 12:45 WIB
Kasus Narkoba yang menjerat musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji segera disidang di PN Jakarta Barat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus narkoba yang menyeret nama Anji akan segera disidangkan. Berkas perkara Anji sudah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Perkara atas nama Anji sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dihubungi awak media, Selasa (7/9/2021).

Namun untuk saat ini, Edwin belum bisa menyampaikan kapan sidang perdana kasus narkoba Anji digelar.



"Saat ini kami juga lagi menunggu penetapan hari sidangnya," kata dia.



Anji ditangkap pada 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan narkotika jenis ganja yang didapat dari 2 lokasi berbeda.

"Total berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat mengenalkan Anji sebagai tersangka narkoba.

Namun berdasar hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Anji diharuskan menjalani rehabilitasi medis. Sehingga Anji dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama 3 bulan.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More