Kasus Narkoba Anji Segera Disidang di PN Jakarta Barat

Selasa, 07 September 2021 - 12:45 WIB
Baca Juga: Kasus Narkoba 4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Siap Disidangkan

Anji ditangkap pada 11 Juni 2021 di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan narkotika jenis ganja yang didapat dari 2 lokasi berbeda.

"Total berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat mengenalkan Anji sebagai tersangka narkoba.

Namun berdasar hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Anji diharuskan menjalani rehabilitasi medis. Sehingga Anji dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) selama 3 bulan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!