20 Tempat Wisata Uji Coba Prokes dan Tunjukkan Bukti Vaksin, Kemenparekraf: Dilakukan Secara Gradual
Kamis, 09 September 2021 - 07:50 WIB
Baca Juga
Kemudian usaha pariwisata akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan, bukan hanya bagi pengunjung, tapi juga pekerja atau pengelola usaha di tempat wisata.
"Salah satu syarat wajib dari uji coba protokol kesehatan ini adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.
"Aplikasi ini bukan tiket masuk, tetapi sebagai screening awal. Pada penerapannya harus wajib diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Jadi tidak hanya cukup scan barcode di pintu masuk, tapi protokol kesehatan harus tetap dijaga," tambahnya.
(hri)
tulis komentar anda