Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Ocktaranny Yakin Suaminya Kuat

Kamis, 09 September 2021 - 13:40 WIB
Vicky Prasetyo divonis hukuman 4 bulan penjara karena kasus pencemaran nama baik. Foto/Ravie Wardani
JAKARTA - Vicky Prasetyo akhirnya divonis empat bulan penjara karena kasus pencemaran nama baik. Artis dan pengusaha ini dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh majelis hakim.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," tegas majelis hakim dalam persidangan, Kamis, (9/9/2021).



Mendengar putusan tersebut, sang istri Kalina Ocktaranny tak kuasa menahan kesedihan usai mendengar vonis hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Ibunda Azka Corbuzier ini menangis hingga sesenggukan usai menemani Vicky Prasetyo dipersidangan.

Baca Juga : Keluarganya Survivor Kanker, Ari Lasso: Gue Yakin Nggak Mati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!