Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Kamis, 23 September 2021 - 04:45 WIB
JAKARTA - Biaya apa saja yang ditanggung BPJS ternyata masih banyak belum diketahui masyarakat. Padahal hampir seluruh masyarakat Indonesia adalah peserta BPJS Kesehatan .
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan dulunya bernama Askes (Asuransi Kesehatan). BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan mendaftar BPJS Kesehatan, peserta akan mendapatkan berbagai manfaat fasilitas kesehatan sesuai tingkatannya. Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan offline. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan Mobile JKN yakni aplikasi daftar BPJS Kesehatan online.
Dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/9/2021), berikut layanan kesehatan dan penyakit yang tercover atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan dulunya bernama Askes (Asuransi Kesehatan). BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan mendaftar BPJS Kesehatan, peserta akan mendapatkan berbagai manfaat fasilitas kesehatan sesuai tingkatannya. Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan offline. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan Mobile JKN yakni aplikasi daftar BPJS Kesehatan online.
Baca Juga
Dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/9/2021), berikut layanan kesehatan dan penyakit yang tercover atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.
Lihat Juga :
tulis komentar anda